Aparat Indonesia Berintegritas? Habiburokhman Ragukan Standar Seperti Negara Maju
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan raguannya terhadap kemampuan aparat penegak hukum Indonesia yang setara dengan negara-negara maju seperti Inggris dan AS dalam konteks pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam rapat dengan advokat, ia menegaskan bahwa pembahasan RUU harus mempertimbangkan standar integritas aparat, sekaligus khawatir regulasi yang luas berpotensi disalahgunakan. Habiburokhman mengingatkan bahwa draf serupa sebelumnya pernah muncul dengan corak lebih keras dan berpotensi menjadi alat politik. Ia menekankan pentingnya merancang regulasi dari perspektif rakyat biasa dan oposisi agar tidak menjadi senjata kekuasaan di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 13.21
Habiburokhman: Sakit Sekali Rasanya Ketika Hukum Jadi Alat Politik-Kekuasaan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 02.14
Legislator Golkar: RUU Perampasan Aset Tak Akan Jadi Alat Tekan Lawan Politik
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.49
Anggota Komisi III Jamin RUU Perampasan Aset Tak Sasar Warga yang Salah Isi SPT
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 22.34
Peradi Profesional Ingatkan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Alat Tekan
Berita terkait
Habiburokhman Akui RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Alat Kriminalisasi, Singgung Integritas Aparat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 03.17
Komisi III Terima Aspirasi, RUU Perampasan Aset Diharapkan Sasar Berbagai Kejahatan Ini
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.30
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Tapi Juga Narkotika dan Penipuan
VOI · 2 September 2026 pukul 18.00
Sorotan dan Kekhawatiran di Balik RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 09.32