Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

DANA Blokir Akun Diduga Disalahgunakan, Janji Proses Pengembalian Dana

DANA Indonesia memblokir sejumlah akun yang terindikasi disalahgunakan menyusul laporan transaksi kartu kredit tidak dikenal oleh pengguna. Perusahaan berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk memproses pengembalian dana penuh sesuai kebijakan DANA Protection.

Pengguna terdampak diminta melaporkan transaksi ke bank penerbit, lalu mengirimkan nama bank dan nomor laporan melalui DM Instagram resmi DANA. Setelah verifikasi, pengembalian dana diproses dalam 24 jam, namun pencatatan pada tagihan bergantung pada prosedur masing-masing bank. DANA juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memperkuat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait