DANA Blokir Akun Diduga Disalahgunakan, Janji Proses Pengembalian Dana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DANA Indonesia memblokir sejumlah akun yang terindikasi disalahgunakan menyusul laporan transaksi kartu kredit tidak dikenal oleh pengguna. Perusahaan berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk memproses pengembalian dana penuh sesuai kebijakan DANA Protection.
Pengguna terdampak diminta melaporkan transaksi ke bank penerbit, lalu mengirimkan nama bank dan nomor laporan melalui DM Instagram resmi DANA. Setelah verifikasi, pengembalian dana diproses dalam 24 jam, namun pencatatan pada tagihan bergantung pada prosedur masing-masing bank. DANA juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memperkuat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 17.47
DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit 1X24 Jam
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.30
Kawal Kasus DANA, BI Minta Hak Korban Dipenuhi
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.28
BI Minta Dana Investigasi Transaksi Tidak Sah yang Dikeluhkan Nasabah
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.06
BI Minta DANA Investigasi Transaksi Tidak Sah
Berita terkait
DANA Buktikan AI Bukan Sekadar Hype, Produktivitas Operasional Naik hingga 57%
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 19.50
DANA Buka Lowongan Kerja Posisi Manager di Jakarta, Simak Syarat dan Cara Melamarnya!
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.07
Menkomdigi: 70 Juta Anak Indonesia Perlu Dilindungi dari Risiko AI
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.56
Penyaluran kredit FIFGroup tumbuh 6,8 persen capai Rp30,09 triliun
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 19.53