Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Datang ke Sidang Nadiem, Tom Lembong Tegaskan Satu Hal yang Mengejutkan.

Tom Lembong menghadiri sidang putusan banding Nadiem Makarim di Pengadilan Tinggi Jakarta pada 24 September 2026 untuk memberikan dukungan moral. Nadiem terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Majelis hakim banding mengurangi hukuman penjara Nadiem dari 10 tahun menjadi sembilan tahun.

Selain pidana penjara, Nadiem dijatuhi denda Rp1 miliar (subsider 140 hari kurungan) dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp548,76 miliar. Jika tidak dibayar, Nadiem terancam tambahan hukuman enam tahun penjara. Tom Lembong menegaskan bahwa Nadiem tidak bersalah dan meminta kasus ini dipandang dari perspektif keadilan, bukan popularitas atau kebijakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait