Datang ke Sidang Nadiem, Tom Lembong Tegaskan Satu Hal yang Mengejutkan.
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tom Lembong menghadiri sidang putusan banding Nadiem Makarim di Pengadilan Tinggi Jakarta pada 24 September 2026 untuk memberikan dukungan moral. Nadiem terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Majelis hakim banding mengurangi hukuman penjara Nadiem dari 10 tahun menjadi sembilan tahun.
Selain pidana penjara, Nadiem dijatuhi denda Rp1 miliar (subsider 140 hari kurungan) dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp548,76 miliar. Jika tidak dibayar, Nadiem terancam tambahan hukuman enam tahun penjara. Tom Lembong menegaskan bahwa Nadiem tidak bersalah dan meminta kasus ini dipandang dari perspektif keadilan, bukan popularitas atau kebijakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.31
Nadiem Kecewa Usai Putusan Banding: Kebenaran Masih Diabaikan
JawaPos · 24 September 2026 pukul 11.45
Hadapi Sidang Putusan Banding Kasus Chromebook, Nadiem Tegaskan Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 10.46
Nadiem Singgung soal Keadilan Jelang Sidang Putusan Banding
Detik.com · 25 September 2026 pukul 20.18
Kejagung Akan Dalami Korporasi yang Diuntungkan Kasus Nadiem Makarim
Berita terkait
Tom Lembong: Hakim di Sidang Nadiem Makarim Terlihat Tertekan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 06.40
Tom Lembong: Para Hakim di Sidang Nadiem Makarim Terlihat Tertekan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 06.40
Serba-serbi Hukuman Nadiem Makarim Diperingan Majelis Hakim Banding
kumparan · 25 September 2026 pukul 06.30
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 05.00