Nadiem Kecewa Usai Putusan Banding: Kebenaran Masih Diabaikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9357418/original/044789300_1790245904-IMG_4182.jpg)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kekecewaannya setelah Pengadilan Tinggi Jakarta tetap menyatakannya bersalah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Meskipun terdapat pengurangan hukuman dan uang pengganti dibandingkan putusan Pengadilan Negeri, Nadiem menilai majelis hakim mengabaikan fakta bahwa tidak ada kerugian negara, aliran dana, maupun konflik kepentingan dalam kasus tersebut.
Nadiem menegaskan tidak akan menyerah dan berencana segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan putusan bebas. Ia mengklaim dirinya menjadi korban kriminalisasi dan berharap Mahkamah Agung dapat menegakkan keadilan. Dalam proses hukum ini, Nadiem mendapat dukungan dari keluarga, penasihat hukum, serta berbagai elemen masyarakat termasuk komunitas antikorupsi dan pakar hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 17.45
Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Merespons Begini
JawaPos · 24 September 2026 pukul 11.45
Hadapi Sidang Putusan Banding Kasus Chromebook, Nadiem Tegaskan Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 16.57
Vonis Nadiem Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Rp260 Miliar
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.38
Nadiem soal Vonis Banding: Sedih Tetap Bersalah, Apresiasi Hukuman Dikurangi
Berita terkait
Nadiem Singgung soal Keadilan Jelang Sidang Putusan Banding
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 10.46
Hal Meringankan dan Memberatkan di Sidang Banding Nadiem
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.47
Usai Putusan Banding, Nadiem Segera Ajukan Kasasi
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.07
Nadiem Hadiri Sidang Putusan Banding, Dukungan Datang dari Keluarga, Ojol, hingga Amsal Sitepu
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 10.44