Denny Indrayana vs Gibran Berlanjut: Gugatan Berujung Pemakzulan Jadi Ranah Menarik untuk MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perkara Denny Indrayana vs Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) kini melibatkan isu pemakzulan Wakil Presiden. Pengamat Citra Institute, Efriza, menilai pemakzulan menjadi ranah menarik karena risiko MK melampaui kewenangannya. Perkara berawal dari gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024, kini telah masuk tahap pembuktian dengan saksi dan ahli. Efriza menyoroti proses perselihan hasil pemilu 905 hari lebih lama dari yang seharusnya 3 hari, sekaligus menekankan perluanya proses yang netral dan penyelesaian keadilan substantif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.30
Denny: Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Penyetaraan, Bukan Ijazah
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 15.28
Buka Jalan Gibran Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny di MK
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi: Tidak Bisa Tunjukkan Ijazah SMA Sederajat
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 18.44
Gugatan Soal Ijazah Gibran Jadi Kesempatan MK Lunasi Utang Putusan 90
Berita terkait
Denny Indrayana Bicara soal Gibran, Politisi PSI: Seperti Orang Frustasi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 10.45
Gugat Gibran ke MK, Denny Indrayana Disebut Aman dari Jerat Pidana
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 10.30
Jika Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Loyalis Jokowi: Satu Hal yang Saya Yakini...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.45
Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.56