Demutualisasi BEI, OJK Ungkap Progres Terbarunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai mandat undang-undang untuk memperkuat tata kelola dan mendorong pendalaman pasar modal. Proses ini masih dalam tahap pengumpulan masukan dari pemangku kepentingan, termasuk hasil diskusi dengan Komisi XI DPR RI dan studi kasus dari bursa serta regulator di luar negeri. OJK belum memasuki tahap pelaksanaan teknis, melainkan fokus pada penyusunan kerangka regulasi yang tepat. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa perubahan struktur BEI tidak hanya untuk perbaikan governance, tetapi juga untuk menciptakan pasar yang lebih likuid dan berintegritas. OJK berencana menyelaraskan praktik demutualisasi dengan tujuan memperkuat ekosistem perdagangan dan mendukung pengembangan pasar modal nasional secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 16.37
PB ESI Perkuat Ekosistem Esports Nasional, Fokus pada Tata Kelola dan Perlindungan Atlet
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.18
OJK Bentuk Bursa Mineral ICOMEX 2 Hari Lagi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 09.21
Short Selling Bursa Mulai Berlaku Hari Ini
Berita terkait
OJK Sebut Demutualisasi Bakal Buka Akses Sumber Permodalan BEI
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 21.17
OJK Sebut POJK Demutualisasi BEI Sedang Diharmonisasi di Kemenkumham
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.42
OJK Denda 113 Pelaku Pelanggaran Pasar Modal Rp104,63 M per Agustus
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.09
OJK Jatuhkan Denda Rp104,63 Miliar kepada 113 Pelaku Pasar Modal hingga Akhir Agustus 2026
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 17.47