Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Demutualisasi BEI, OJK Ungkap Progres Terbarunya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai mandat undang-undang untuk memperkuat tata kelola dan mendorong pendalaman pasar modal. Proses ini masih dalam tahap pengumpulan masukan dari pemangku kepentingan, termasuk hasil diskusi dengan Komisi XI DPR RI dan studi kasus dari bursa serta regulator di luar negeri. OJK belum memasuki tahap pelaksanaan teknis, melainkan fokus pada penyusunan kerangka regulasi yang tepat. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa perubahan struktur BEI tidak hanya untuk perbaikan governance, tetapi juga untuk menciptakan pasar yang lebih likuid dan berintegritas. OJK berencana menyelaraskan praktik demutualisasi dengan tujuan memperkuat ekosistem perdagangan dan mendukung pengembangan pasar modal nasional secara keseluruhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait