Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Kian Dianggap Halu: Gugatan Ijazah Gibran Dicap Atraksi Wayang Politik Tak Berguna

Gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya terkait syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak relevan lagi setelah proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 selesai. Menurut Wakil Ketua Umum Brigade Relawan Nusantara Ade Darmawan, terdapat batas waktu yang jelas untuk mengajukan sengketa hasil pemilu, sehingga upaya mengangkat kembali persoalan ini dinilai tidak semestinya dilakukan. Ia menilai gugatan tersebut merupakan "atraksi wayang politik" yang tidak memberikan manfaat nyata.

Ade menyoroti bahwa ketentuan terkait pencalonan telah melalui proses administrasi dan pembahasan yang terdokumentasi, sehingga tidak dapat begitu saja dijadikan sumber persoalan baru. Menurutnya, jika ada keberatan terhadap proses pencalonan dalam pilpres, pihak yang paling tepat untuk mengajukan gugatan adalah pasangan calon yang kalah dalam kontestasi tersebut, bukan pihak eksternal.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini telah memasuki tahap sidang pendahuluan pada 21 September 2026, dengan agenda lanjutan pada 23 September 2026 untuk mendengar jawaban lembaga pemilu dan pihak terkait. Para pemohon meminta pengadilan untuk menguji syarat pendidikan minimal calon wakil presiden dan dokumen penyetaraan pendidikan yang digunakan oleh Gibran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait