Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Menunggu Gibran dan Dua Menteri Prabowo di Gedung MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Rabu, 30 September 2026 pukul 19.00 WIB. Sidang ini akan fokus pada pembuktian pemohon, termasuk pendengaran keterangan ahli dan saksi, serta pengesahan alat bukti tambahan. Perkara ini dilayangkan oleh koalisi pemohon yang meliputi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dan sejumlah warga negara.

Gugatan ini memfokuskan pada keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Denny Indrayana meminta secara langsung agar Gibran hadir di pengadilan untuk menjelaskan persoalan pendidikan tersebut. Selain itu, Denny juga meminta MK memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Dalam sidang pendahuluan sebelumnya pada 21 September 2026, kuasa hukum pemohon membaca petitum yang menuntut penegakan syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dua poin utama dalam petitum tersebut adalah: pertama, mendiskualifikasi Gibran dari jabatan calon wakil presiden karena tidak memenuhi syarat pendidikan; kedua, menyatakan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024 meng mengandung cacat hukum sejak semula dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait