Denny Indrayana: Tak Ada Satu Pun Bukti Syarat Pendidikan Gibran di Berkas KPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan tidak menemukan satu pun bukii syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam berkas KPU setelah melakukan proses inzage terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi. Inzage dilakukan terhadap dokumen dan berkas perkara milik KPU, Bawaslu, dan relawan Militan Gibran 08 Nusantara.
Temuan pertama berkaitan dengan surat keterangan penyetaraan pendidikan dari Kemendikbud. Denny mengaku tidak menemukan dokumen dasar penerbitan surat tersebut dalam berkas yang diajukan ketiganya. Ia menyorati bahwa hanya Militan Gibran yang melampirkan surat keterangan tersebut, sementara KPU tidak memiliki bukti terkait syarat pendidikan.
Temuan kedua menyoroti Pasal 18 Ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Menurut Denny, ketentuan ini dibuat untuk memberi pengecualian syarat kelulusan SMA bagi calon presiden dan wakil presiden lulusan luar negeri. Namun, setelah menelusuri dokumen mulai dari uji publik hingga proses harmonisasi regulasi, ia tidak menemukan jejak pembahasan mengenai lahirnya pasal tersebut.
Temuan ketiga berasal dari nota dinas Bawaslu bertanggal 25 September 2023. Dalam dokumen itu, Bawaslu meminta KPU agar tidak mengubah persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden serta tetap berpedoman pada Pasal 227 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Denny menilai keberadaan Pasal 18 Ayat (3) PKPU justru bertentangan dengan rekomendasi Bawaslu yang sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 21.22
Denny Indrayana Akui Kirim Surat ke Sekolah di Singapura dan Australia Buat Buktikan Keabsahan Pendidikan Gibran
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.48
Denny Indrayana Rahasiakan Saksi dan Ahli Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.24
Denny Indrayana: Tak Mudah Cari Saksi-Ahli untuk Sidang Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.30
Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
Berita terkait
Berkas Gugatan Gibran Dibuka, Denny Indrayana Ungkap 3 Temuan yang Bikin Banyak Orang Kaget
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.30
Jokowi Klaim Pendidikan Gibran Jelas, Denny Indrayana: Mana Bukti Tamat SMA?
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.42
Denny Indrayana Tuding Ada Aturan 'Menggibran' Soal Syarat Pendidikan: Kita Dikadali!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 05.10
Denny Indrayana Bongkar 6 Tuntutan di MK Demi Gugurkan Gibran, KPU dan MPR Ikut Terseret
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 08.30