Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Desil 1 Jakarta Belum Tentu Sama dengan Desil 1 Papua, Ini Penjelasan BPS

Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan bahwa penetapan desil 1 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan berdasarkan pengeluaran keluarga, bukan pendapatan. Hal ini karena BPS tidak memiliki data pendapatan yang lengkap, sehingga menggunakan data pengeluaran dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai dasar pemodelan statistik. Dari data karakteristik individu, rumah tangga, dan pemukiman, BPS membangun model matematis untuk memprediksi nilai pengeluaran keluarga lainnya, termasuk sekitar 90 juta keluarga yang tidak memiliki data pengeluaran langsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait