Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Roy Suryo Serang SEMA MA: Ngawur!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo mengkritik keras Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan praperadilan. Ia menyebut aturan tersebut 'sangat-sangat aneh' dan 'sangat-sangat ngawur' dalam diskusi dengan Refly Harun. Kritik ini relevan dengan sidang ijazah Jokowi yang akan datang. Abdul Gafur Sangadji, anggota tim kuasa hukum Roy, meminta Mahkamah Agung mencabut SEMA tersebut setelah menyerahkan kesimpulan permohonan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gafur menilai SEMA berpotensi menghambat hak tersangka menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum seperti penetapan tersangka, penyitaan, dan penahanan. Ia juga menyampaikan bahwa ketentuan SEMA tidak seharusnya mengesampingkan norma dalam KUHAP baru dan dapat mempengaruhi masyarakat umum yang menggunakan praperadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.30
Ganti Rugi Rp5 Juta untuk Roy Suryo, Pakar Hukum: Putusan Hakim Beri Rasa Keadilan
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.30
Roy Suryo Pastikan Rp5 Juta Hasil Ganti Kerugian Tak Masuk Kantong Pribadi
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.21
Praperadilan Kelima Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Negara Wajib Bayar
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.28
Kata-kata Roy Suryo Usai Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta
Berita terkait
Pengacara Roy Suryo Tegaskan Hakim Praperadilan Tidak Punya Dasar Menolak Ganti Rugi
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 12.17
Bela Roy Suryo Soal Kasus Ijazah Jokowi, Mantan Hakim Agung Bongkar Borok Sistem Praperadilan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 03.30
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berjilid-jilid, Eks Hakim Agung: Salahkan Hakimnya!
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 02.30
Auditor Sebut Wajar Roy Suryo Minta Ganti Rugi Rp206 Juta
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 20.24