Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Roy Suryo Serang SEMA MA: Ngawur!

Roy Suryo mengkritik keras Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan praperadilan. Ia menyebut aturan tersebut 'sangat-sangat aneh' dan 'sangat-sangat ngawur' dalam diskusi dengan Refly Harun. Kritik ini relevan dengan sidang ijazah Jokowi yang akan datang. Abdul Gafur Sangadji, anggota tim kuasa hukum Roy, meminta Mahkamah Agung mencabut SEMA tersebut setelah menyerahkan kesimpulan permohonan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gafur menilai SEMA berpotensi menghambat hak tersangka menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum seperti penetapan tersangka, penyitaan, dan penahanan. Ia juga menyampaikan bahwa ketentuan SEMA tidak seharusnya mengesampingkan norma dalam KUHAP baru dan dapat mempengaruhi masyarakat umum yang menggunakan praperadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait