Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Cetak Hattrick Ditangkap KPK, Guru Besar Islam: Tolong Ringankan Hukuman Fahd A Rafiq

Fahd A Rafiq, politikus Golkar, tersangka tiga kasus korupsi KPK. Kasus pertama suap pengurusan DPID, divonis 2,5 tahun pada 2012. Kasus kedua suap Al-Qur'an dan laboratorium MTs, divonis 4 tahun pada 2017. Kasus terbaru suap HGB PT Summarecon di Bogor, ditangkap OTT KPK 14-15 September 2026. Guru Besar Hasyim Muhammad meminta hakim meringankan hukuman dengan alasan Fahd berbakat dalam korupsi. Operasi tangkap tangan KPK di Jabodetabek menargetkan Fahd dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait