Cetak Hattrick Ditangkap KPK, Guru Besar Islam: Tolong Ringankan Hukuman Fahd A Rafiq
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fahd A Rafiq, politikus Golkar, tersangka tiga kasus korupsi KPK. Kasus pertama suap pengurusan DPID, divonis 2,5 tahun pada 2012. Kasus kedua suap Al-Qur'an dan laboratorium MTs, divonis 4 tahun pada 2017. Kasus terbaru suap HGB PT Summarecon di Bogor, ditangkap OTT KPK 14-15 September 2026. Guru Besar Hasyim Muhammad meminta hakim meringankan hukuman dengan alasan Fahd berbakat dalam korupsi. Operasi tangkap tangan KPK di Jabodetabek menargetkan Fahd dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 14.34
Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 21.24
KPK Sita Uang Rp106,3 M saat OTT HGB Kabupaten Bogor, Ini Penampakannya
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.00
Wamen ATR Buka Suara soal OTT KPK: Kami Hormati Proses Hukum
Berita terkait
OTT KPK Seret Fahd A Rafiq untuk Ketiga Kalinya, Golkar: Kami Marah!
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 11.42
Fahd A Rafiq Tiga Kali Tersangka KPK: Korupsi Al-Qur’an Bikin Kasus Lain Jadi Ecek-Ecek
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 10.40
KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen dalam Kasus HGB
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.37
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB di Kabupaten Bogor, Ini Daftar Nama-namanya
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.32