Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap ATR/BPN Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi ini dilakukan pada Selasa, 15 September 2026, dan dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurut Taufik, nilai barang bukti yang disita dalam OTT ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah KPK. Sebagian besar barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, termasuk sejumlah koper berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing. Penyidikan kasus ini masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait