Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Dirut Ditangkap KPK, Summarecon Agung Buka Suara

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Adrianto termasuk dalam 17 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. KPK menetapkan Adrianto sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan SHGB di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahian Nasional (ATR/BPN). Dalam kasus ini, Adrianto diduga memberikan suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk mengurus pembukaan blokir dan pemecahan SHGB atas tanah di Kabupaten Bogor. Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, Rulli Lazuardi, menyatakan bahwa pihak manajemen akan menghormati proses hukum di KPK dan bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung. Rulli menegaskan kesediaan perusahaan untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait