Dirut Ditangkap KPK, Summarecon Agung Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Adrianto termasuk dalam 17 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. KPK menetapkan Adrianto sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan SHGB di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahian Nasional (ATR/BPN). Dalam kasus ini, Adrianto diduga memberikan suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk mengurus pembukaan blokir dan pemecahan SHGB atas tanah di Kabupaten Bogor. Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, Rulli Lazuardi, menyatakan bahwa pihak manajemen akan menghormati proses hukum di KPK dan bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung. Rulli menegaskan kesediaan perusahaan untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.37
Fahd Arafiq Hatrick jadi Tersangka Korupsi, KPK Maksimalkan Pemidanaan
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.44
KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.58
OTT BPN Kabupaten Bogor: KPK Tangkap Bos Summarecon Adrianto Pitojo
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.34
Saksi Sebut Diminta Pasang Badan dalam Kasus Impor
Berita terkait
KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 19.29
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN Jadi Ujian Komitmen Presiden
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.27
KPK Sorot Peran Orang Kepercayaan Nusron, Singgung Struktur Bayangan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.22
Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK
Detik.com · 16 September 2026 pukul 19.00