Dituduh Cacat, Dokumen Pendidikan Gibran Ternyata Tak Pernah Dilengkapi...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik terhadap dokumen penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memanas. Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menemukan bahwa surat keterangan penyetaraan tidak dilengkapi dokumen wajib seperti ijazah, transkrip nilai, atau sertifikat sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan No. 29 Tahun 2014. Menurutnya, dokumen penyetaraan tersebut tidak pernah dilampirkan dengan berkas pendukung yang diperlukan, sehingga secara formal tidak memenuhi syarat.
Ferdinand juga menyoroti kecurangan dalam penetapan tanggal, yakni permohonan dan penerbitan surat keterangan penyetaraan terjadi pada tanggal yang sama, yakni 6 Agustus. Ia menilai proses ini tidak masuk akal karena biasanya membutuhkan waktu verifikasi terhadap dokumen asli dari luar negeri, termasuk dari sekolah di Singapura dan Australia.
Berdasarkan dua temuan tersebut, Ferdinand menyimpulkan bahwa penyetaraan pendidikan Gibran tidak sah secara hukum dan harus dibatalkan. Kasus ini menjadi bagian dari gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 22.58
Soroti Gugatan PHPU Ijazah Gibran, Rocky Gerung: This Is The Beginning of The End
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 21.22
Rismon: Tuduhan Cacat Administratif Pendidikan Gibran di Gugatan Denny Indrayana Masih Prematur
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.06
KPU Susun Jawaban Terkait Gugatan PHPU Syarat Cawapres Gibran di MK
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.24
Ganjar Respons Syarat Pencalonan Wapres Gibran Digugat ke MK
Berita terkait
Praktisi Hukum Sebut Gibran Harus Diganti, Dasarnya Ada Dua...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 09.42
Praktisi Hukum Sebut Gibran Harus Diganti, Dasarnya Ada Dua Poin...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 09.42
Gugatannya Denny Indrayana ke Gibran Dianggap Prematur: Isu Penyetaraan Pendidikan Seharusnya...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.45
Gugatan Denny Indrayana Patah? Ahli Ungkap Alasan Kenapa Dokumen Singapura-Australia Gibran Sah Menurut Hukum
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.55