Gugatannya Denny Indrayana ke Gibran Dianggap Prematur: Isu Penyetaraan Pendidikan Seharusnya...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan Denny Indrayana terhadap Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi dinilai prematur oleh ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar. Rismon menyatakan tudingan bahwa dokumen pendidikan wakil presiden mengalami cacat administratif atau manipulasi belum terbukti oleh putusan hukum yang valid. Hingga kini, tidak ada keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan kecacatan pada surat yang diterbitkan. Oleh karena itu, penggunaan tudingan ini sebagai dasar hukum dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 dianggap terlalu dini dan belum cukup untuk menjadi fakta hukum.
Rismon menekankan bahwa isu penyetaraan pendidikan seharusnya tidak disederhanakan hanya dengan membandingkan nama atau nomenklatur jenjang pendidikan antara sistem asing dan lokal. Setiap negara memiliki karakteristik sistem pendidikan yang berbeda, sehingga penilaian harus dilakukan melalui parameter akademik yang lebih komprehensif seperti struktur kurikulum, kompetensi yang diperoleh, capaian pembelajaran, dan sistem asesmen. Perbedaan istilah tidak otomatis berarti tidak ada kualifikasi yang setara.
Dalam konteks riwayat pendidikan Gibran, yang pernah belajar di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004-2007), Rismon berharap agar dalam persidangan MK, pihak yang berkompetensi di bidang pendidikan dapat hadir untuk menjelaskan mekanisme penyetaraan secara akademik dan administratif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 21.22
Rismon: Tuduhan Cacat Administratif Pendidikan Gibran di Gugatan Denny Indrayana Masih Prematur
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.22
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 22.58
Soroti Gugatan PHPU Ijazah Gibran, Rocky Gerung: This Is The Beginning of The End
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.06
KPU Susun Jawaban Terkait Gugatan PHPU Syarat Cawapres Gibran di MK
Berita terkait
Gugatan Denny Indrayana Patah? Ahli Ungkap Alasan Kenapa Dokumen Singapura-Australia Gibran Sah Menurut Hukum
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.55
Gugatan Ijazah Gibran Dianggap Halu: Hanya Atraksi Wayang Politik yang Percuma Dilakukan
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.30
Denny Indrayana Salah Langkah? Mahfud Sebut MK Tak Bisa Makzulkan Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.05
Sia-sia Upaya Denny Indrayana, Mahfud MD Sebut MK Tak Bisa Makzulkan Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.05