Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatannya Denny Indrayana ke Gibran Dianggap Prematur: Isu Penyetaraan Pendidikan Seharusnya...

Gugatan Denny Indrayana terhadap Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi dinilai prematur oleh ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar. Rismon menyatakan tudingan bahwa dokumen pendidikan wakil presiden mengalami cacat administratif atau manipulasi belum terbukti oleh putusan hukum yang valid. Hingga kini, tidak ada keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan kecacatan pada surat yang diterbitkan. Oleh karena itu, penggunaan tudingan ini sebagai dasar hukum dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 dianggap terlalu dini dan belum cukup untuk menjadi fakta hukum.

Rismon menekankan bahwa isu penyetaraan pendidikan seharusnya tidak disederhanakan hanya dengan membandingkan nama atau nomenklatur jenjang pendidikan antara sistem asing dan lokal. Setiap negara memiliki karakteristik sistem pendidikan yang berbeda, sehingga penilaian harus dilakukan melalui parameter akademik yang lebih komprehensif seperti struktur kurikulum, kompetensi yang diperoleh, capaian pembelajaran, dan sistem asesmen. Perbedaan istilah tidak otomatis berarti tidak ada kualifikasi yang setara.

Dalam konteks riwayat pendidikan Gibran, yang pernah belajar di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004-2007), Rismon berharap agar dalam persidangan MK, pihak yang berkompetensi di bidang pendidikan dapat hadir untuk menjelaskan mekanisme penyetaraan secara akademik dan administratif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait