DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi finalisasi Perpres tentang ekosistem transportasi online pada 18 Agustus 2026 di Gedung Nusantara III, Jakarta. Rapat ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, dan kementerian lainnya. DPR dan pemerintah mencapai kesepahaman untuk memperkuat perlindungan pekerja transportasi online melalui penyempurnaan Perpres Nomor 27 Tahun 2026, yang kini mencakup kurir pengantar barang dan makanan, tidak hanya angkutan orang.
Dalam rapat, disepakati bahwa tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, dan pelaku transportasi online akan diampu oleh Kementerian UMKM. Dasco menegaskan rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus menyerap aspirasi pelaku transportasi online.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan bahwa pihaknya akan segera menemui asosiasi, komunitas ojol, dan aplikator untuk menyerap aspirasi final guna mendukung finalisasi Perpres.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.13
DPR Dorong Finalisasi Perpres, Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.13
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.38
2 Hal Diketahui soal Perpres Ojol yang Sedang Difinalisasi
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.00
Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan Diatur Lagi, Aturan Terbit September
Berita terkait
Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.41
Menaker Pastikan Potongan Tarif Ojol 8% Sudah Berjalan sejak 1 Juli 2026
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 11.00
Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Awal September, Pemerintah dan DPR Sudah Finalisasi
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.47