Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia bersama DPR sedang menyusun Peraturan Presiden baru untuk mengatur tarif layanan ojek online (ojol), termasuk pengantaran barang (kurir) dan makanan (food delivery). Pembahasan telah mencapai tahap finalisasi setelah rapat dengan kementerian terkait, dengan kewenangan pengaturan tarif dibagi: layanan kurir dan food delivery di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan transportasi penumpang di bawah Kementerian Perhubungan.
Simulasi tarif telah dibahas, tetapi detailnya belum diungkapkan. Peraturan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dan mendukung pelaku UMKM dalam ekosistem transportasi online. Pemerintah akan bertemu dengan komunitas, asosiasi ojol, dan aplikator untuk menyerap aspirasi final sebelum perpres diterbitkan.
Sementara itu, untuk layanan transportasi penumpang, aturan tarif termasuk platform fee sebesar 8% sudah berlaku sejak 1 Juli 2026 melalui Keputusan Menteri Perhubungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.00
Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan Diatur Lagi, Aturan Terbit September
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.48
DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol, Atur Tarif Orang hingga Makanan
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.13
DPR Dorong Finalisasi Perpres, Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir
Berita terkait
Menteri UMKM Maman Janjikan Perpres Ojol Segera Terbit
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.35
Perpres Rampung Sebelum 17 Agustus, Driver Ojol Bakal Jadi UMKM
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.24
Menaker Pastikan Potongan Tarif Ojol 8% Sudah Berjalan sejak 1 Juli 2026
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 11.00
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Awal September, Pemerintah dan DPR Sudah Finalisasi
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.47