Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan Diatur Lagi, Aturan Terbit September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur tarif layanan transportasi online, mencakup ojek online (ojol) penumpang serta kurir pengantaran barang dan makanan. Perpres ini ditargetkan terbit akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026, setelah finalisasi pembagian kewenangan antara DPR dan pemerintah. Kewenangan pengaturan tarif dibagi: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatur tarif barang dan makanan, Kementerian Perhubungan mengatur tarif angkutan orang, sedangkan Kementerian UMKM mengampu pelaku transportasi online. Proses harmonisasi dipimpin Kementerian Sekretariat Negara dengan melibatkan platform, pengemudi, dan organisasi terkait.
Tujuan pengaturan ini adalah meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol serta menjaga ekosistem bisnis transportasi online. Kementerian Perhubungan telah menerapkan batas komisi aplikator 8% melalui Keputusan Menteri yang berlaku sejak 1 Juli 2025. Sementara Komdigi masih melakukan kajian untuk menentukan tarif optimal pengantaran barang dan makanan dengan melibatkan stakeholder luas. Danantara Indonesia turut terlibat memberikan perspektif bisnis dan ekosistem industri, bukan sebagai pemegang saham aplikator.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.48
DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol, Atur Tarif Orang hingga Makanan
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.10
Menteri Kumpul Buat Putuskan Nasib Ojol, Begini Hasilnya
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.38
2 Hal Diketahui soal Perpres Ojol yang Sedang Difinalisasi
Berita terkait
Menaker Pastikan Potongan Tarif Ojol 8% Sudah Berjalan sejak 1 Juli 2026
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 11.00
Bocoran Poin-poin di Perpres Ojol yang Bakal Terbit September
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.38
Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.41
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.15