DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326690/original/059733100_1787033356-1b2d1435-cd30-4b6a-9443-7279422d6abc.jpg)
DPR resmi mengesahkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK periode 2026–2031 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Sarjito berkomitmen mengubah Indonesia dari price taker menjadi price influencer dan price maker dalam perdagangan mineral serta komoditas strategis. Delapan kebijakan strategis BMKS mencakup pembangunan trusted infrastructure, market, product, dan data melalui fasilitas pergudanan, bursa, dan integrasi data terpadu. Tujuannya, membangun kepercayaan pasar domestik agar Indonesia tidak bergantung pada bursa internasional seperti LME atau CME dalam penentuan harga komoditas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.44
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.18
Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita terkait
Tok! Sarjito Terpilih Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
Jalani Fit Proper di DPR, Sarjito Soroti RI Tak Punya Kendali Harga Komoditas
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 15.56
Prabowo Usulkan Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.39
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.45