Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Targetkan Bensin E20 Meluncur 2028, Cukai Bioetanol Dihapus

Kementerian ESDM menargetkan implementasi mandatori pencampuran bioetanol 20 persen (E20) pada bensin non-subsidi pada tahun 2028. Program ini bertujuan mengurangi impor bensin, mendukung transisi energi transportasi, dan menurunkan emisi gas rumah kaca. Kebutuhan bioetanol murni diproyeksikan meningkat bertahap: 333 ribu KL untuk E5 (2026), 681 ribu KL untuk E10 (2027), hingga mencapai 1,39 juta KL pada 2028.

Untuk mempercepat target tersebut, pemerintah telah menghapus cukai bioetanol melalui Peraturan Menteri Keuangan guna memudahkan Pertamina dalam implementasi. Selain itu, pemerintah menyiapkan pedoman teknis melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 275 Tahun 2026 serta spesifikasi teknis yang disesuaikan dengan tingkat pencampuran E10 dan E20.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait