ESDM Targetkan Bensin E20 Meluncur 2028, Cukai Bioetanol Dihapus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM menargetkan implementasi mandatori pencampuran bioetanol 20 persen (E20) pada bensin non-subsidi pada tahun 2028. Program ini bertujuan mengurangi impor bensin, mendukung transisi energi transportasi, dan menurunkan emisi gas rumah kaca. Kebutuhan bioetanol murni diproyeksikan meningkat bertahap: 333 ribu KL untuk E5 (2026), 681 ribu KL untuk E10 (2027), hingga mencapai 1,39 juta KL pada 2028.
Untuk mempercepat target tersebut, pemerintah telah menghapus cukai bioetanol melalui Peraturan Menteri Keuangan guna memudahkan Pertamina dalam implementasi. Selain itu, pemerintah menyiapkan pedoman teknis melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 275 Tahun 2026 serta spesifikasi teknis yang disesuaikan dengan tingkat pencampuran E10 dan E20.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 11.50
Pemerintah Butuh Tambahan 15 Pabrik Bioetanol pada 2027
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 12.20
ESDM Catat Distribusi Biodiesel 10,69 Juta KL, B50 Capai 3,4 Juta KL
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 19.45
Isu Cukai Tuntas, Jalan Kebijakan Bensin Campur Etanol Makin Mudah
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.46
Bensin Campur Etanol 20% Ditargetkan Jalan 2028
Berita terkait
Kementerian ESDM Mulai Kajian Teknis Bioetanol 20%, Bahas Harga hingga Volume
kumparan · 3 September 2026 pukul 13.52
ESDM Evaluasi 15 PLTU dengan Tingkat Emisi Tinggi, Bakal Pensiun Bertahap
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.16
Genjot Pengembangan Bensin Biotenol, Bahlil Siapkan Skema Harganya
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 12.30
B50 Sudah Menyebar ke 6.050 SPBU, Tinggal 362 Masih Transisi
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.18