ESDM Ultimatum Proyek Panas Bumi Mangkrak, Izin Bisa Dicabut Jika Tak Bergerak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM menyoroti proyek panas bumi yang lambat bergerak dan memberikan ultimatum: izin bisa dicabut jika tidak ada komitmen investasi. Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa proyek yang hanya menghambat pengembangan energi bersineril dapat dihentikan sementara. Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 24 GW, namun hanya 2,4 GW yang beroperasi. Pemerintah membuka lima WKP dan tujuh PSPE dengan kapasitas 392 MW serta potensi investasi 2,2 miliar dolar AS untuk mempercepat pengembangan energi bersih.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.06
Kementerian ESDM Segera Lelang 14 Blok Panas Bumi, Lebih Cepat dari RUPTL
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.00
Kementerian ESDM Catat PNBP Panas Bumi Capai Rp 2,45 T per Agustus 2026
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.09
Geothermal RI Terbesar di Dunia, tapi Implementasi di Bawah AS
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.00
100 Tahun Uap Panas Bumi Masih Mengalir, Bisa Jadi Saingan Batu Bara
Berita terkait
Pemerintah Percepat Lelang 14 Lokasi Panas Bumi, Tak Lagi Tunggu 10 Tahun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 14.17
Bahlil Desak Pengusaha Percepat Pengembangan PLTP, Konsesi Jangan Mangkrak
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 16.06
Potensi Panas Bumi RI Terbesar di Dunia, Bahlil Siapkan Insentif Pajak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.27
Prabowo Targetkan Lifting 610 Ribu Barel per Hari, 3 Strategi Kementerian ESDM Dianggap Tepat
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 08.45