Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Ultimatum Proyek Panas Bumi Mangkrak, Izin Bisa Dicabut Jika Tak Bergerak

Kementerian ESDM menyoroti proyek panas bumi yang lambat bergerak dan memberikan ultimatum: izin bisa dicabut jika tidak ada komitmen investasi. Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa proyek yang hanya menghambat pengembangan energi bersineril dapat dihentikan sementara. Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 24 GW, namun hanya 2,4 GW yang beroperasi. Pemerintah membuka lima WKP dan tujuh PSPE dengan kapasitas 392 MW serta potensi investasi 2,2 miliar dolar AS untuk mempercepat pengembangan energi bersih.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait