Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Fahd A Rafiq Kembali Terjerat Korupsi, Pukat UGM Pertanyakan Seleksi Kader Golkar

Fahd A Rafiq kembali ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kementerian ATR/BPN. Ini merupakan tiga kali Fahd terjerat kasus korupsi, sebelumnya dipenjara atas suap DPID Aceh dan proyek Al-Qur'an serta laboratorium madrasah. Meski dua kali menjalani hukuman, Fahd tetap menjadi pengurus Golkar sebagai Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mempertanyakan proses seleksi kader Golkar yang terus mempercayai Fahd meski sudah berulang kali korupsi. Golkar juga pernah menjemput kasus Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Golkar, yang divonis tiga tahun penjara atas korupsi PLTU Riau-1.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait