OTT KPK Seret Fahd A Rafiq untuk Ketiga Kalinya, Golkar: Kami Marah!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Ketua DPP Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Partai Golkar, Fahd A Rafiq, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) tanah PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Kejadian ini merupakan kali ketiga Fahd terjerat kasus korupsi setelah sebelumnya pernah dipenjara pada 2011 terkait suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Aceh dan kasus pengadaan Al-Qur'an serta laboratorium komputer di Kementerian Agama.
DPP Partai Golkar menyatakan kekecewaan dan kemarahan atas tindakan Fahd yang dinilai tidak menjaga nama baik partai. Meski Golkar memberikan ruang bagi kader yang telah menyelesaikan hukuman untuk kembali beraktivitas, Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa partai mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK terhadap Fahd.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 11.49
Jejak Kasus Fahd A Rafiq, Politikus Golkar yang Kena OTT KPK
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.42
Fahd A Rafiq Ikut Kena OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.47
Golkar Buka Suara Usai Fahd A Rafiq Kena OTT KPK
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 08.07
Alasan KPK Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq di OTT BPN Bogor
Berita terkait
Kasus Fahd A Rafiq 'Lebih Gila', Borok Sistem Partai yang Rawat Residivis Korupsi Dibongkar!
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 11.20
Fahd A Rafiq Tiga Kali Tersangka KPK: Korupsi Al-Qur’an Bikin Kasus Lain Jadi Ecek-Ecek
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 10.40
Golkar Kecewa Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK: Harusnya Taubat
Detik.com · 16 September 2026 pukul 08.24
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 18.23