Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

OTT KPK Seret Fahd A Rafiq untuk Ketiga Kalinya, Golkar: Kami Marah!

KPK menetapkan Ketua DPP Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Partai Golkar, Fahd A Rafiq, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) tanah PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Kejadian ini merupakan kali ketiga Fahd terjerat kasus korupsi setelah sebelumnya pernah dipenjara pada 2011 terkait suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Aceh dan kasus pengadaan Al-Qur'an serta laboratorium komputer di Kementerian Agama.

DPP Partai Golkar menyatakan kekecewaan dan kemarahan atas tindakan Fahd yang dinilai tidak menjaga nama baik partai. Meski Golkar memberikan ruang bagi kader yang telah menyelesaikan hukuman untuk kembali beraktivitas, Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa partai mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK terhadap Fahd.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait