Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Siap Patahkan Tudingan! Kubu Gibran Boyong 2 Ahli ke MK, Hadirkan Pakar Lulusan Luar Negeri!

Sidang perkara syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan pembuktian pada Kamis (1/10/2026). Kubu Gibran menyiapkan dua ahli untuk memberikan keterangan: satu ahli bidang pendidikan luar negeri (termasuk sistem British education) dan satu ahli hukum tata negara. Andi Azwan, Ketua Umum DPP Militan Gibran 08 Nusantara, menyatakan tidak ada saksi, hanya dua ahli yang akan menjelaskan proses pendidikan luar negeri dibandingkan kurikulum Indonesia. Perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan Denny Indrayana dan pemohon lainnya untuk menilai keabsahan ijazah dan surat keteranda Gibran sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Pembahasan sebelumnya lebih fokus pada norma ketatanegaraan, sehingga penjelasan ahli pendidikan luar negeri diperlukan untuk memberi konteks sistem pendidikan yang ditanyakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait