Siap Patahkan Tudingan! Kubu Gibran Boyong 2 Ahli ke MK, Hadirkan Pakar Lulusan Luar Negeri!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perkara syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan pembuktian pada Kamis (1/10/2026). Kubu Gibran menyiapkan dua ahli untuk memberikan keterangan: satu ahli bidang pendidikan luar negeri (termasuk sistem British education) dan satu ahli hukum tata negara. Andi Azwan, Ketua Umum DPP Militan Gibran 08 Nusantara, menyatakan tidak ada saksi, hanya dua ahli yang akan menjelaskan proses pendidikan luar negeri dibandingkan kurikulum Indonesia. Perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan Denny Indrayana dan pemohon lainnya untuk menilai keabsahan ijazah dan surat keteranda Gibran sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Pembahasan sebelumnya lebih fokus pada norma ketatanegaraan, sehingga penjelasan ahli pendidikan luar negeri diperlukan untuk memberi konteks sistem pendidikan yang ditanyakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 07.48
Sidang Gibran, Eks KPU Cerita Kala Verifikasi Dokumen Sekolah Sherly
Detik.com · 30 September 2026 pukul 23.18
Bambang Widjojanto Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian Besok
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.32
Sidang Syarat Pendidikan Gibran Lanjut Malam Ini, Agenda Pembuktian Pemohon
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 22.37
Ahli Sebut PKPU 19/2023 Dibuat Jauh sebelum Pencalonan Pilpres 2024, Denny Indrayana: Keliru
Berita terkait
Patahkan Gugatan Lawan! Saksi KPU Tegaskan Pelanggaran Pasca-Kemenangan Gibran Bukan Urusan Pemilu Lagi!
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.48
GMKR Desak MK Diskualifikasi Gibran, Syarat Pendidikan Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.54
Denny Indrayana Tuding Ada Trik Manipulatif Demi Tutupi Masalah Syarat Pendidikan Gibran!
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.50
Bawaslu Siapkan Jawaban soal Syarat Pendidikan Gibran di Sidang MK Hari Ini
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 01.30