Gerindra Bongkar Tradisi Kepala Daerah: Timses Jadi Staf, Fiskal Daerah Jebol!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyoroti praktik lama kepala daerah yang kerap menjadikan tim sukses sebagai staf setelah memenangkan pilkada. Kebiasaan tersebut sering menimbulkan masalah karena tidak ada aturan jelas mengenai batasan jumlah staf yang bisa direkrut. Biasanya para kepala daerah setelah terpilih mengakomodasi tim suksesnya untuk diangkat jadi tenaga honorer atau diperbantukan di pemerintah daerah.
Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang perekrutan tenaga honorer baru merupakan upaya mencegah beban fiskal daerah yang semakin berat. Tujuannya agar diperketat sehingga tidak jadi masalah lagi di kemudian hari. Bahtra menyatakan dukungan penuh terhadap surat edaran Kemendagri yang memperketat aturan pengangkatan staf baru. Kondisi banyak pemerintah daerah saat ini memiliki beban fiskal yang melebihi aturan 30 persen.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan kepala daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut staf tambahan. Kemendagri akan turun langsung melakukan sosialisasi dan memastikan kebijakan ini berjalan. Selama ini kepala daerah berharap pemerintah pusat membantu kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai serta memberikan kepastian alih status tenaga paruh waktu menjadi ASN penuh waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.01
Banyak Diisi Timses, Komisi II DPR Setuju Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.34
Waka Komisi II: Para Kepala Daerah Rekrut Timses Jadi Tenaga Honorer
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.51
Wamendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.43
Banyak Diisi Timses, DPR Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer
Berita terkait
Wamendagri Bima: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Kebebasan Beragama
kumparan · 21 September 2026 pukul 22.08
Kepala Daerah Didorong Ubah Pembelajaran Menjadi Aksi Nyata
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 12.21
Bupati Enrekang Pindah ke Gerindra, NasDem Pasrah
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 02.02
Pejabat yang Angkat Tenaga Honorer akan Kena Sanksi Administratif hingga Pidana
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.32