Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gerindra Bongkar Tradisi Kepala Daerah: Timses Jadi Staf, Fiskal Daerah Jebol!

Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyoroti praktik lama kepala daerah yang kerap menjadikan tim sukses sebagai staf setelah memenangkan pilkada. Kebiasaan tersebut sering menimbulkan masalah karena tidak ada aturan jelas mengenai batasan jumlah staf yang bisa direkrut. Biasanya para kepala daerah setelah terpilih mengakomodasi tim suksesnya untuk diangkat jadi tenaga honorer atau diperbantukan di pemerintah daerah.

Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang perekrutan tenaga honorer baru merupakan upaya mencegah beban fiskal daerah yang semakin berat. Tujuannya agar diperketat sehingga tidak jadi masalah lagi di kemudian hari. Bahtra menyatakan dukungan penuh terhadap surat edaran Kemendagri yang memperketat aturan pengangkatan staf baru. Kondisi banyak pemerintah daerah saat ini memiliki beban fiskal yang melebihi aturan 30 persen.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan kepala daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut staf tambahan. Kemendagri akan turun langsung melakukan sosialisasi dan memastikan kebijakan ini berjalan. Selama ini kepala daerah berharap pemerintah pusat membantu kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai serta memberikan kepastian alih status tenaga paruh waktu menjadi ASN penuh waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait