Gugat Syarat Pendidikan Wapres ke MK, Denny Indrayana Kena Skakmat: Pakar Hukum Kok Baru Ribut Sekarang?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, pakar hukum tata negara, menggugat syarat pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aliansi Gerakan Indonesia Berani (Gibran) mengkritik keterlambatan gugatan tersebut, sekaligus menegaskan hasil Pilpres 2024 sah. Reyhan Restuansyah menyebut KPU sudah menetapkan hasil pemilu secara sah dan sengketa PHPU telah diputus final pada 2024. Denny menyatakan gugatan fokus pada celah administrasi pencalonan, berbeda dari sengketa sebelumnya yang membahas kecurangan proses.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 07.58
Gibran Digugat ke MK, Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 15.22
Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Minta Gibran Didiskualifikasi
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 16.17
Hasil Pilpres 2024 Digugat ke MK, Tuntutan: Diskualifikasi Gibran
Berita terkait
Tim Gibran Cium Adanya Upaya Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 09.32
Tim Gibran Sentil Gugatan Denny Indrayana ke MK: Harusnya Paham, Kenapa Baru Diributkan Sekarang?
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 08.22
Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.35
Sayembara Ijazah Gibran Resmi Ditutup! Raup Rp10,28 Miliar dari 306 Penyumbang
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 11.00