Gibran Digugat ke MK, Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi Gerakan Indonesia Berani (Gibran) menyatakan hasil Pilpres 2024 sah secara konstitusional. Ketua Umamnya, Reyhan Restuansyah, mempertanyakan gugatan PHPU yang diajukan Denny Indrayana ke MK hampir dua tahun setelah Pilpres selesai. Ia curiga agenda politik lebih jauh, termasuk upaya pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden. Reyhan menegaskan hasil Pilpres telah melalui tahapan resmi KPU dan mekanisme sengketa di MK. Ia juga mempertanyakan motivasi pengajuan gugatan setelah pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan hampir dua tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.35
Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 11.00
Sayembara Ijazah Gibran Resmi Ditutup! Raup Rp10,28 Miliar dari 306 Penyumbang
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.05
Pakar Siap Gugat Sengketa Pilpres terkait Status Gibran, Ini 8 Tuntutannya
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 08.00
Gugat Gugurkan Gibran, PSI Ragu Denny Indrayana Niat Menang di MK
Berita terkait
Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Minta Gibran Didiskualifikasi
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 15.22
Pakar: Cacat Pencalonan, Gibran Karenanya Layak Dipecat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.50
Pakar Hukum: Cacat Pencalonan, Gibran Karenanya Layak Dipecat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.50
Denny Indrayana Klaim Sudah Lakukan Apapun Demi Bongkar Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 13.10