Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Gibran Digugat ke MK, Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan

Aliansi Gerakan Indonesia Berani (Gibran) menyatakan hasil Pilpres 2024 sah secara konstitusional. Ketua Umamnya, Reyhan Restuansyah, mempertanyakan gugatan PHPU yang diajukan Denny Indrayana ke MK hampir dua tahun setelah Pilpres selesai. Ia curiga agenda politik lebih jauh, termasuk upaya pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden. Reyhan menegaskan hasil Pilpres telah melalui tahapan resmi KPU dan mekanisme sengketa di MK. Ia juga mempertanyakan motivasi pengajuan gugatan setelah pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan hampir dua tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait