Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024 Ada Indikasi Manipulatif

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa cacat syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Kuasa hukum pihak pemohon Bambang Widjojanto menyatakan ada indikasi manipulatif dalam pemenuhan syarat SLTA, termasuk perubahan regulasi KPU dan penerbitan Surat Keterangan Penyetaraan dalam waktu kurang dari 24 jam pada Agustus 2019. Pemohon menggugat bahwa pelantikan tidak dapat memperbaiki cacat administratif yang sejak awal tidak terpenuhi. MK akan memeriksa pembuktian secara transparan, dengan putusan dijadwalkan 28-29 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait