Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ijazah Gibran Cuma Hiburan: Gak Entertainment, Gak Terkenal, Sepi Job

Gugatan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertanyakan status pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mendapat soroti. Gugatan ini terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan ditujukan kepada KPU RI sebagai termohon, sementara Bawaslu RI tercatat sebagai pihak terkait. Para pemohon berargumen bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, sehingga statusnya perlu diuji kembali oleh MK.

Pegiat media sosial Yudhistira Ismara menilai gugatan ini tak lebih dari sekadar "entertainment" dan tidak serius. Ia menyoroti kuasa hukam Bambang Widjojanto dan Refly Harun yang, menurutnya, sering kalah di MK. Menurutnya, perkara yang ramai dikelola hanya untuk meningkatkan popularitas dan nilai iklan kuasa hukam tersebut.

Yudhistira menyampaikan konsep "Gak Entertainment -> gak terkenal -> sepi job" untuk menggambarkan pandangannya. Ia berpendapat bahwa banyak kuasa hukam selalu "nimbrung" pada kasus yang viral agar dapat rate card yang lebih tinggi. Gugatan ini sebelumnya juga sempat disoroti oleh eks Ketua MK yang menyatakan bahwa Gibran sudah menjadi Wapres hingga 2029 dan jika kecewa, sebaiknya tidak dipilih lagi di pemilu mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait