Gugatan Ijazah Gibran Dianggap Halu: Hanya Atraksi Wayang Politik yang Percuma Dilakukan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan Denny Indrayana dan tim yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kritik tajam dari Ade Darmawan, Waketum Brigade Relawan Nusantara. Dalam perkara bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini, para pemoham meminta MK mendiskualifikasi Gibran, mencabut keputusan KPU, dan membatalkan pelantikan oleh MPR. Sidang perdana digelar pada Senin 21 September 2026 dengan fokus pada pemeriksaan pendahuluan dan presentasi permohonan.
Ade menilai gugatan tersebut bersifat halu karena sudah ada putusan final dari Proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat mengikat. Menurutnya, prosedur pengajuan PHPU memiliki batas waktu tertentu, sehingga gugatan terlalu lama setelah proses selesai tidak dapat diterima. Ia juga mempertanyakan keberpihakan para pemoham dalam menguji PKPU Nomor 19 tentang Pencalonan, yang menurutnya termasuk kewenangan KPU yang sah.
Lebih lanjut, Ade berargumen bahwa dokumen resmi seperti berita acara rapat dan proses pembahasan DPR terkait pembentukan aturan pencalonan sudah tersedia dan dapat ditelusuri. Ia menegaskan bahwa pihak yang berhak mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 seharusnya adalah pasangan calon yang kalah, bukan pihak eksternal. Perkara ini masih dalam proses sidang lanjutan di MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.22
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 22.58
Soroti Gugatan PHPU Ijazah Gibran, Rocky Gerung: This Is The Beginning of The End
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 21.22
Rismon: Tuduhan Cacat Administratif Pendidikan Gibran di Gugatan Denny Indrayana Masih Prematur
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.06
KPU Susun Jawaban Terkait Gugatan PHPU Syarat Cawapres Gibran di MK
Berita terkait
Arah Putusan MK soal Gugatan Gibran Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ungkap Poin Krusialnya
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.10
Denny Indrayana Salah Langkah? Mahfud Sebut MK Tak Bisa Makzulkan Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.05
Sia-sia Upaya Denny Indrayana, Mahfud MD Sebut MK Tak Bisa Makzulkan Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.05
Anak Jokowi: Gugatan Denny Indrayana Murni Kepentingan Politik Demi Makzulkan Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00