Potret Pesawat dan Helikopter Disita Kejagung Terkait Korupsi Motor Listrik BGN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset terkait kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) era Dadan Hindayana. Aset yang disita mencapai Rp 24,97 miliar, termasuk satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, serta beberapa kendaraan seperti Hino, BYD, dan Lexus LM500 tahun 2025. Penyitaan ini dilakukan dalam proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT Yada Artha Trimanunggal pada Tata Kelola Program MBG tahun 2025-2026.
Kasus ini melibatkan 11 tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, tiga mantan Wakil Kepala BGN, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta. Salah satu tersangka, Kolonel Budi Utomo sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, diduga bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengatur proses pengadaan motor listrik, termasuk penentuan pemenang dan harga. Kejagung menduga laporan realisasi pengadaan motor listrik tidak akurat, dengan janji 25.644 unit, revisi menjadi 21.000 unit, namun realisasi hanya mencapai 2.117 unit.
Kejaksaan Agung menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 10 triliun, diitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyidik juga mengamankan 5 unit handphone dan 89 dokumen sebagai barang bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.45
Tekan Risiko Basi, BGN Uji Coba MBG Sistem Prasmanan
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 17.33
BGN Mulai Uji Coba MBG Prasmanan di Sekolah, Siswa Terlibat untuk Menyajikan
CNBC Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 18.45
BGN Ungkap Modus Pungli Menyasar Dapur MBG
ANTARA News · 4 Oktober 2026 pukul 08.24
BGN buka ruang bagi mitra ganti yayasan MBG tak berkontribusi
Berita terkait
TNI Buka Suara usai Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.47
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.45
Berkas Penyidikan Rampung, Eks Kepala BGN Dadan Dkk Segera Disidang
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.21
Usut Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Periksa Tiga ASN Badan Gizi Nasional
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 21.01