Henri Subiakto: Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran, Kapolri Baru Hadapi Ujian Berat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru Besar Ilmu Komunikasi UNAIR, Henri Subiakto, menilai pengabulan gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berisiko mengguncang pemerintahan Prabowo-Gibran. Keputusan tersebut dapat memicu instabilitas politik jangka pendek, membuka peluang tawar-menawar wakil presiden pengganti, serta menjadi koreksi atas Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Kondisi ini diprediksi akan menjadi ujian berat bagi Kapolri baru, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, dalam menjaga keamanan masyarakat.
Gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya mendalilkan adanya manipulasi administratif terkait syarat ijazah minimal SLTA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017. Para pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena dianggap tidak memenuhi syarat formal pendidikan sejak pendaftaran di KPU. Henri menekankan bahwa risiko jangka panjangnya adalah terciptanya preseden pengujian syarat pencalonan meski pelantikan telah berlangsung lama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 17.16
PSI Bela Gibran soal Gugatan di MK: Ijazah Ini Kapan Selesainya ya?
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 08.48
MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Ijazah Gibran Jam 8 Malam Nanti
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 19.46
Bahas Politik, Menko Dudung Ungkap Sikap Pemerintah Jelang Putusan MK
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 18.53
PDIP Minta Nama Puan Tak Digoreng Terkait Gugatan Soal Gibran di MK
Berita terkait
Partai Koalisi Tak Turun Langsung Bela Gibran: Biar Relawan yang ke MK
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 19.30
Nasib Gibran Diputuskan Hari Ini, Akankah Berujung Diskualifikasi?
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 09.55
Nasib Gibran Bakal Diputuskan Hari Ini, Akankah Berujung Diskualifikasi?
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 09.55
Denny Indrayana: Malam Ini Garuda Menang, Besok Kita Syukuran Gibran Dimundurkan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.45