Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Henri Subiakto: Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran, Kapolri Baru Hadapi Ujian Berat

Guru Besar Ilmu Komunikasi UNAIR, Henri Subiakto, menilai pengabulan gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berisiko mengguncang pemerintahan Prabowo-Gibran. Keputusan tersebut dapat memicu instabilitas politik jangka pendek, membuka peluang tawar-menawar wakil presiden pengganti, serta menjadi koreksi atas Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Kondisi ini diprediksi akan menjadi ujian berat bagi Kapolri baru, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, dalam menjaga keamanan masyarakat.

Gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya mendalilkan adanya manipulasi administratif terkait syarat ijazah minimal SLTA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017. Para pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena dianggap tidak memenuhi syarat formal pendidikan sejak pendaftaran di KPU. Henri menekankan bahwa risiko jangka panjangnya adalah terciptanya preseden pengujian syarat pencalonan meski pelantikan telah berlangsung lama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait