Nasib Gibran Bakal Diputuskan Hari Ini, Akankah Berujung Diskualifikasi?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Perkara ini berkaitan dengan gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan Pilpres 2024. Rangkaian sidang telah berjalan sejak 21 September 2026, mencakup pemeriksaan pendahuluan, jawaban termohon, hingga keterangan ahli dari Bawaslu dan Atase Pendidikan KBRI Singapura serta Australia.
Para pemohon, yang didampingi sejumlah kuasa hukum termasuk Bambang Widjojanto dan Refly Harun, menilai syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu wajib dipenuhi secara sah sejak pendaftaran. Mereka mempertanyakan keabsahan penyetaraan pendidikan Gibran dan meminta MK mendiskualifikasi Gibran, membatalkan penetapannya sebagai calon wakil presiden, hingga membatalkan pelantikannya sebagai Wakil Presiden jika terbukti tidak memenuhi syarat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 17.16
PSI Bela Gibran soal Gugatan di MK: Ijazah Ini Kapan Selesainya ya?
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 18.47
Refly Harun Yakin Gugatan PHPU Ijazah Wapres Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.06
Mantan Hakim Konstitusi Sebut Sengketa Pilpres 2024 Sudah Kedaluwarsa
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.45
Soal Gugatan Ijazah Gibran, Rullyandi: MK Semestinya Putus NO
Berita terkait
Nasib Gibran Diputuskan Hari Ini, Akankah Berujung Diskualifikasi?
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 09.55
Bahas Peluang Gibran Didiskualifikasi MK, Munarman Bongkar Komposisi Hakim: Pembuat Putusan 90 Tinggal Dikit!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.30
Eks Ketua KPU Jawab Tuduhan Pasal 'Selundupan' untuk Loloskan Gibran di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.40
Di Tengah Gugatan Denny Indrayana, Politisi PSI Sebut Gibran Masih Kandidat Kuat Masa Depan
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.30