Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Nasib Gibran Bakal Diputuskan Hari Ini, Akankah Berujung Diskualifikasi?

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Perkara ini berkaitan dengan gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan Pilpres 2024. Rangkaian sidang telah berjalan sejak 21 September 2026, mencakup pemeriksaan pendahuluan, jawaban termohon, hingga keterangan ahli dari Bawaslu dan Atase Pendidikan KBRI Singapura serta Australia.

Para pemohon, yang didampingi sejumlah kuasa hukum termasuk Bambang Widjojanto dan Refly Harun, menilai syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu wajib dipenuhi secara sah sejak pendaftaran. Mereka mempertanyakan keabsahan penyetaraan pendidikan Gibran dan meminta MK mendiskualifikasi Gibran, membatalkan penetapannya sebagai calon wakil presiden, hingga membatalkan pelantikannya sebagai Wakil Presiden jika terbukti tidak memenuhi syarat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait