Indonesia Punya Kartu Kredit Sendiri, Apa Bedanya dengan Visa dan Mastercard?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) bersama ASPI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran kredit domestik yang diproses sepenuhnya di dalam negeri melalui infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Berbeda dengan Visa dan Mastercard yang menggunakan jaringan luar negeri, KKI memberikan peluang bagi pelaku usaha lokal untuk ikut serta dalam ekosistem digital nasional dan menjadi alternatif kredit bagi konsumen.
KKI juga dapat digunakan untuk transaksi sehari-hari melalui QRIS dengan metode scan atau tap. Hingga Juni 2026, QRIS telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna, termasuk 6,23 juta pengguna baru, dan menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68% di antaranya adalah UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya melibatkan perusahaan besar tetapi juga menyentuh pelaku usaha mikro dan kecil secara luas.
Saat ini, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI yang fokus pada pembiayaan syariah. BI menyatakan bahwa KKI akan terus dikembangkan dari sisi fitur dan layanan di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.00
Beda KKI dan Kartu Kredit Visa-MasterCard Cs, Ini Penjelasan BI
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.56
Kartu Kredit Indonesia, dari Milik Pemerintah ke Dompet Masyarakat
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 01.20
Mulai Oktober Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Biaya
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.17
Kartu Kredit Indonesia Dinilai Perkuat Kemandirian Sistem Pembayaran Nasional
Berita terkait
BI Sebut Kartu Kredit Indonesia Bisa Jadi Sumber Dana QRIS
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.14
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia? Ini Fungsi dan Cara Pakainya
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.59
Kartu Kredit Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri? Ini Penjelasan BI
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.10
Aturan Kartu Kredit Indonesia: Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.40