Influencer Malaysia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Perusahaan hingga Rp5,7 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/9/2026) terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang. Laporan ini disampaikan oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia yang diduga mengalami kerugian hingga Rp5,7 miliar. Dalam laporan tersebut, Aisar disangkakan melanggar Pasal 492 KUHP, Pasal 486 KUHP, dan/atau Pasal 607 KUHP. Kuasa hukat pelapor, Machi Achmad, menyatakan bahwa laporan dibuat setelah upaya penyelesaian melalui somasi dan komunikasi tidak memberikan hasil.
Persoalan ini bermula dari perjanjian investasi antara klien perusahaan dan Aisar pada Februari 2026. Menurut kuasa hukamnya, Michael Sugijanto, masih terdapat kewajiban sebesar Rp5,7 miliar yang belum dibayarkan oleh Aisar. Aisar sempat menghadiri event yang digelar kliennya pada Juli 2026, namun setelah itu komunikasi kembali terhenti meskipun pihak perusahaan telah berulang kali menghubungi dan melayangkan somasi.
Michael menjelaskan bahwa berbagai upaya penyelesaian secara damai tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Aisar. Akhirnya, pihak perusahaan memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Mereka berharap agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.40
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.35
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Rp 5,7 M
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.00
Nasib Miris Xiaomi: Jualan HP Tak Laku, Kena Kasus Penipuan
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 16.13
Influencer Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar
Berita terkait
Pemilik Konveksi di Surabaya Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp3 Miliar
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 20.22
Kasus Ruben Onsu Berakhir Damai, Korban Sepakat Cabut Laporan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.11
Mendadak Jadi Miliarder, Pria Ini Menemukan Bitcoin yang Hilang 12 Tahun Bernilai Rp78,9 Miliar
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 09.34
Ngaku Berizin di Luar Negeri, 2 Platform Kripto Ini Malah Diblokir Satgas PASTI
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.35