Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Inisiatif Prabowo Akan Menjadi Awal Diberhentikannya Wapres Gibran

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyatakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto menjadi satu-satunya kemungkinan untuk memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Secara konstitusional, ada mekanisme pemberhentian wakil presiden, namun membutuhkan dukungan politik besar dan proses hukum. Jimly menilai proses politik pemberhentian Gibran hampir tidak mungkin, kecuali inisiatif berasal dari presiden yang memiliki kekuasaan legislatif. Namun, Jimly menyebut logikanya menantang: Prabowo sendiri yang memilih Gibran sebagai cawapres, sehingga tidak mungkin presiden memberhentikan wakilnya yang dirinya pilih. Kasus perkara dugaan ketidaklengkapan dokumen pendidikan Gibran di MK masih berlangsung di sidang kedua. Pemberhentian secara teori memungkinkan lewat pasal konstitusi, namun secara politik dianggap sulit dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait