Dicecar Hakim MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas pendidikan terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa KPU hanya memandu pada surat keterangan yang sudah diterima dari pihak terkait, bukan mengunjungi langsung instansi untuk memastikan keabsian data. Hal ini dibahas dalam sidang lanjutan perkara hukum tata cara pemilu (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi. Hakim MK Saldi Isra mempertanyakan kebijakan ini, khususnya membandingkannya dengan proses verifikasi yang dilakukan KPU Daerah dalam Pilkada 2024 yang sering datang langsung ke berbagai instansi. KPU tidak memberikan argumen tambahan mengapa tidak memverifikasi secara langsung, hanya mengakui bahwa tidak ada laporan yang melaporkan pelanggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.46
Catatan 3 Hakim MK ke KPU dan Bawaslu soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan KPU soal Verifikasi Ijazah Gibran: KPU Datang ke Diknas?
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 21.49
KPU Nilai Gugatan Ijazah Gibran Masuk Kategori Pemakzulan
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.30
Sidang MK Memanas: Prabowo Diminta Setor Dua Nama dan Gibran Didiskualifikasi!
Berita terkait
Penggugat Menduga Ada Manipulatif Aturan Pencalonan Gibran, MK Cecar KPU
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 06.40
MK Sidang Perdana Gugatan Syarat Gibran Jadi Cawapres Malam Ini
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.41
KPU Muter-muter Jawab Soal Jalan Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo, Hakim Sampai Emosi
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 08.05
KPU Klaim Gibran Penuhi Syarat Cawapres, tapi Tidak Lakukan Verifikasi
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 07.37