Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Bilang Roy Suryo Jadi Otak di Balik Polemik Ijazah Jokowi: Rekayasa Visual hingga Tayang di TV

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan peran aktif Roy Suryo sebagai otak di balik polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut jaksa, Roy tidak hanya mengomentari dokumen elektronik terkait ijazah Jokowi, tetapi juga melakukan manipulasi visual menggunakan perangkat lunak seperti Error Level Analysis (ELA) dan Face Comparison ELA. Materi yang sudah diolah kemudian ditayangkan di berbagai kanal televisi nasional, termasuk Akbar Faizal Uncensored dan Speak Up, dengan tujuan membuat audiens meyakini keabsahan dokumen yang menunjukkan dugaan kepalsuan ijazah Jokowi.

Jaksa menilai tindakan Roy Suryo tidak sekadar analisis, tetapi mengandung niat jahat (mens rea) untuk menyampaikan informasi palsu sebagai kebenaran otentik. Tindakan ini dikaitkan dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Jaksa menyatakan bahwa korban langsung dari manipulasi ini adalah Joko Widodo sebagai pemilik dokumen asli.

Kasus ini masih berkembang. Roy Suryo sebelumnya ditahan Polda Metro Jaya, namun kemudian mendapatkan penangguhan penahanan dan dipulangkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2026. Ia juga pernah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangkanya, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2026. Statusnya sebagai tersangka tetap berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait