Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Banyak Terungkap di Sidang Roy Suryo, Jaksa Sebut Kredibilitas Jokowi Hancur Gegara Polemik Ijazah

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali panas setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tudingan serius terhadap terdakwa Roy Suryo. Jaksa menilai tindakannya tidak hanya merusak persepsi publik, tetapi juga menyebabkan kerugian langsung bagi dua pihak, yakni masyarakat dan Jokowi. Masyarakat dianggap menjadi korban karena kepercayaannya disesatkan oleh informasi terkait keaslian ijazah, sementara Jokowi kehilangan kredibilitas dan reputasinya akibat manipulasi dokumen elektronik yang disebarkan secara meluas.

Jaksa menjelaskan bahwa Roy Suryo diduga sengaja memanipulasi gambar ijazah menggunakan teknik seperti Error Level Analysis (ELA) dan Face Comparison ELA, lalu menyebarkannya seolah-olah merupakan bukti otentik bahwa ijazah Jokowi palsu. Materi visual yang telah diolah tersebut kemudian ditayangkan melalui berbagai kanal publik, termasuk program televisi dan media digital, dengan narasi yang menurut jaksa dapat membuat audiens mempercayainya sebagai data autentik.

Perkara ini berawal dari polemik panjang seputar tudingan ijazah palsu Jokowi, yang kemudian menimbulkan tindak lanjut hukum terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa. Roy Suryo sebelumnya ditahan oleh kepolisian dan kemudian ditangguhkan penahanannya. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan upaya praperadilannya untuk menguji keabsahan penetapan tersangka ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait