Jangan Asal Tagih! OJK Tegaskan Pengguna Paylater dan Pinjol Punya Hak yang Sama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perlindungan konsumen bagi pengguna layanan paylater dan pinjaman daring (pinjol) setara dengan pengguna produk jasa keuangan lainnya. Penanggung jawab Pengawasan Perilaku dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa kerangka perlindungan konsumen diatur secara menyeluruh melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023, sementara paylater diatur khusus dalam POJK Nomor 32 Tahun 2025 dan pinjol melalui POJK Nomor 40 Tahun 2024. Dicky menekankan bahwa tidak ada perbedaan standar perlindungan konsumen antar jenis produk keuangan tersebut.
Menurut Dicky, POJK Nomor 22 Tahun 2023 menetapkan kewajiban para Penyelenggara Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memastikan produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan calon konsumen. PUJK juga diwajibkan memberikan informasi yang jelas, akurat, jujur, dan tidak menyesatkan, sekaligus memastikan konsumen memahami manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajibannya sebelum menggunakan produk.
Pada konteks ini, OJK menyampaikan penegasan tersebut seiring dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57%, naik dari 66,64% pada 2025. Indeks inklusi keuangan juga mengalami kenaikan dari 92,74% menjadi 93,61% pada periode yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.30
Konsumen Rugi karena Paylater, Ternyata Bisa Minta Pertanggungjawaban
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.15
BI Genjot Kolaborasi Lintas Negara untuk Perkuat Kepercayaan di Era Digital
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 19.47
OJK Tegal perkuat perlindungan konsumen cegah penipuan digital
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.42
Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa UI dengan Bus Edukasi AIA Silabus
Berita terkait
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Disorot
VOI · 9 September 2026 pukul 13.56
Utang Non Bank Makin Diminati Warga Pinjol hingga Paylater Laris Manis
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 13.17
OJK Ungkap 30 Persen Pengajuan KPR Ditolak Gara-gara Pinjol
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 17.17
OJK Ungkap Data Paylater hingga Tagihan PAM Bisa Masuk Credit Scoring
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.06