Jelang Mandatori, Pemerintah Bakal Revisi Aturan Gencarkan Produksi Bioetanol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 40 tahun 2023 guna menggencarkan produksi bioetanol sebelum kebijakan ini mandatori mulai tahun depan. Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa revisi dilakukan bersama Kementerian Perekonomian untuk percepatan penyediaan bioetanol, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 275 tahun 2026. Mandatori bioetanol mulai berlaku pada 2026 dengan kadar 5 persen, naik ke 10 persen pada 2028, dan dapat dinaikkan hingga 20 persen. Tujuannya adalah mengurangi impor bensin dan mendukung transformasi energi di sektor transportasi, khususnya hingga mencapai E20 pada 2028.
Pelaksanaan mandatori dilakukan per daerah berdasarkan kemampuan produsen, dimulai dari Jawa dan sekitarnya pada 2026, lalu bertahap ke Bali pada 2027 dan Lampung pada 2029. Pemerintah membutuhkan tambahan 15 pabrik bioetanol pada 2026 untuk memproduksi 373.000 kiloliter, dengan rencana penambahan 20 pabrik pada 2028, 11 pabrik pada 2029, dan 11 pabrik lagi pada 2030. Kebutuhan bensin nonsubsidi diperkirakan mencapai 6,65 juta kiloliter pada 2026 dan naik hingga 7,35 juta kiloliter pada 2030, sehingga kebutuhan bioetanol murni mencapai 333.000 kiloliter pada 2026 dan 1,47 juta kiloliter pada 2028.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.45
BBM Bensin Campur Etanol 20% (E20) Ditargetkan Jalan 2028
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 19.45
Isu Cukai Tuntas, Jalan Kebijakan Bensin Campur Etanol Makin Mudah
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.46
Bensin Campur Etanol 20% Ditargetkan Jalan 2028
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.35
Keputusan Presiden Ini Bikin Warga Sengsara, Bensin Tembus Rp72.700
Berita terkait
Tekan Impor Bensin, RI Siapkan BBM Campur Etanol 10% E10 di 2027
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 13.30
Setahun Terakhir, Penjualan Harian Pertamax Green 95 Melesat 446 Persen
kumparan · 8 September 2026 pukul 20.05
Tambah Pasokan Biodiesel, Agrinas Palma Bakal Perluas Kebun Sawit 400 Ribu Ha
kumparan · 3 September 2026 pukul 21.00
RI Mau Terapkan Mandatori BBM Tebu Bioetanol, Ini PR Besarnya
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.20