Jurang Ketimpangan Makin Lebar, Pemerintah Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah terus berupaya menekan kenaikan gini ratio Indonesia yang mencapai 0,368 pada Maret 2026, naik 0,005 poin dari September 2025. Pemerintah menggencarkan program penciptaan lapangan kerja melalui vokasi dan magang serta memperpanjang pembebasan PPh Pasal 21 untuk karyawan dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. "Ya tentu kembali lagi kita terus mendorong penurunan daripada pengangguran dan kita dorong agar penciptaan lapangan kerja semakin tinggi," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat. Data BPS juga menunjukkan tingkat kemiskinan turun menjadi 8,07% atau 22,93 juta orang, meski ketimpangan sempat melebar. Ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dengan gini ratio 0,387, naik 0,004 poin, sementara di perdesaan mencapai 0,296, naik 0,010 poin dibanding September 2025. Deputi BPS M. Edy Mahmud menegaskan kemiskinan dan ketimpangan wilayah perkotaan masih menjadi tantangan meski jumlah kemiskin yang turun signifikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 08.30
Tren Kemiskinan Nasional 8,07 Persen, DIY Catat Penurunan Tertinggi di Pulau Jawa
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.48
Beras dan Rokok Jadi Penyumbang Besar Garis Kemiskinan di Jateng
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.00
Kemiskinan di Perdesaan Jateng Lebih Tinggi daripada Perkotaan
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.10
Data BPS: Lebih Separuh Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa
Berita terkait
Tito Minta Pemda Siapkan Anggaran Buat Atasi Masalah Perumahan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.14
BPS Buka Data Kemiskinan di Kaltim yang Dipimpin Rudy Mas'ud
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.39
Ketua Komite III DPD RI: Daerah dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi Harus Jadi Prioritas Kebijakan Pendidikan Nasional
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 17.51
BPS: Ekonomi Tumbuh 5,29%, Penduduk Miskin Turun Jadi 22,93 Juta Orang
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.55