Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

KAI Dampingi Pegawai Hadapi Proses Hukum Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghormati proses hukum terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan perusahaan mendukung investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta penyelidikan Polda Metro Jaya. KAI memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang menjalani proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Pendampingan mencakup bantuan hukum dan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi keselamatan, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menindaklanjuti rekomendasi KNKT untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem operasional kereta api.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait