KAI Dampingi Pegawai Hadapi Proses Hukum Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5248275/original/011028300_1749574545-IMG-20250610-WA0038.jpg)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghormati proses hukum terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan perusahaan mendukung investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta penyelidikan Polda Metro Jaya. KAI memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang menjalani proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Pendampingan mencakup bantuan hukum dan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi keselamatan, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menindaklanjuti rekomendasi KNKT untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem operasional kereta api.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.56
KAI Beri Bantuan Hukum ke Masinis Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi
Detik.com · 29 September 2026 pukul 18.50
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, KAI Hormati Proses Hukum
Detik.com · 29 September 2026 pukul 18.01
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka, Komisi III DPR Minta Proses Hukum Transparan
JawaPos · 29 September 2026 pukul 14.00
Dianggap Lalai, Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Kasus Tabrakan dengan KRL di Bekasi
Berita terkait
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Bekasi
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 15.51
KNKT Rilis Investigasi Akhir Penyebab Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.54
Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum
Detik.com · 12 September 2026 pukul 06.18
KAI soal Investigasi KNKT Kecelakaan KA di Bekasi Timur: Kami Evaluasi
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.26