Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dilelang Rp 370 M

DPR menyetujui pemindahtanganan dan lelang satu unit kapal eks-KRI Ki Hajar Dewantara (nomor lambung 364) kepada pemerintah. Kapal korvet buatan Yugoslavia (galangan Split, 1979) dengan dimensi 96,7 meter panjang dan 11,2 meter lebar akan dilelang dengan nilai Rp 370,6 miliar. Penjualan dilakukan berdasarkan UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menwajibkan persetujuan DPR untuk aset bernilai lebih dari Rp 100 miliar. Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan Wakil Ketua Sufmi Dasco membeberkan detail teknis serta proses pemindahtanganan dalam rapat paripurna DPR ke-5 masa sidang 2026-2027.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait