Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Karhutla Meluas, OJK Pantau Risiko Kredit Bank di Wilayah Terdampak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau risiko kredit bank akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyatakan karhutla menimbulkan kerusakan lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berdampak pada sektor pertanian, perkebungunan, perdagangan, industri, pariwisata, pendidikan, dan ekonomi umum. Gangguan aktivitas ekonomi dapat mengurangi kemampuan debitur memenuhi kewajiban. Untuk mitigasi, OJK dan perbankan rutin melakukan stress test untuk mengukur risiko dan menyiapkan strategi. Hasil stress test menunjukkan permodalan perbankan cukup untuk menyerap risiko bencana alam. OJK tetap memantau karhutla, khususnya pada bank dengan eksposur besar di wilayah terdampak, dan mendorong manajemen risiko yang prudent.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait