Multifinance Masih Bergantung Bank, Pendanaannya Capai Rp289,69 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri multifinance Indonesia masih sangat bergantung pada pendanaan perbankan, yang mencapai 77,17% dari total pendanaan industri per Juli 2026. Total penyaluran dana dari bank ke sektor ini tercatat sebesar Rp289,69 triliun, tumbuh 3,68% secara tahunan (yoy).
OJK memperingatkan bahwa ketergantungan ini membuat perusahaan pembiayaan rentan terhadap fluktuasi suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang berada di level 5,75%. Kenaikan suku bunga, terutama bagi perusahaan dengan skema bunga floating, berpotensi memengaruhi stabilitas dan kinerja industri multifinance.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 19.49
OJK nilai pemberian "special rate" perlu dilakukan secara terukur
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 17.47
OJK: Bank perlu hitung risiko kredit saat cepat naikkan suku bunga
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.40
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.25
OJK Buka Suara soal Isu Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Bank BUMN
Berita terkait
OJK Ungkap Sederet Tantangan Industri Multifinance
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.54
Kenaikan Suku Bunga Jadi "Momok" buat Industri Multifinance
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.12
Ini Bukti Warga RI Makin Doyan Beli Barang Pakai Pay Later
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 17.07
OJK: Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.15