Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Mengenal HGB yang Buat Bos Summarecon dan Pejabat ATR/BPN Kena OTT KPK

KPK menetapkan delapan tersangka korupsi HGB, termasuk bos Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dan pejabat ATR/BPN. Adrianto diduga memberikan Rp1,5 miliar kepada Erwin untuk komunikasi pembukaan blokir HGB Summarecon. HGB adalah hak mendirikan bangunan di atas tanah orang lain selama 30 tahun, berbeda dari Hak Milik. Jenis tanah HGB meliputi tanah negara, HPL, dan hak milik dengan aturan perpanjangan yang berbeda. Penggunaan HGB umum di sektor properti seperti perumahan dan industri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait