Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Transaksi Digital Meledak, BI Minta Perlindungan Konsumen Makin Diperketat

Bank Indonesia (BI) memperkuat kolaborasi lintas sektor dan negara untuk meningkatkan perlindungan konsumen di ekonomi digital. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menekankan kepercayaan masyarakat sebagai pondasi utama pengembangan pembayaran digital, sekaligus menyatakan perlindungan konsumen semakin penting akibat risiko kejahatan digital yang menghambat inklusi keuangan dan stabilitas sistem keuangan. Seminar internasional di Bali pada 17-18 September 2026 diikuti lembaga seperti World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, INTERPOL, dan bank sentral negara lain. Di Indonesia, transaksi QRIS semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp600,7 triliun, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. QRIS telah digunakan 66 juta pengguna dan 45 juta merchant, terutama UMKM. Namun, indeks literasi keuangan 2026 hanya 69,57%, jauh di bawah inklusi keuangan 93,61%. BI mengimplementasikan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 melalui inisiatif 4I-RD serta Peraturan BI No. 6/2026 tentang perlindungan konsumen dan kolaborasi Indonesia Anti-Scam Centre.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait