Kecelakaan KA di Bekasi Timur, Komisi V DPR Minta Masinis Jangan Dijadikan Kambing Hitam Kelalaian Sistemik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menyebabkan tewasnya sejumlah penumpang. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa penetapan masinis sebagai tersangka tidak boleh mengabaikan kemungkinan kelalaian sistemik dalam manajemen keselamatan perkeretaapian nasional. Menurut Huda, pertanggungjawaban hukum atas insiden ini tidak harus seluruhnya dibebankan pada petugas di lapangan.
Hasil investigasi KNKT mengidentifikasi enam faktor kontributor penyebab kecelakaan, antara lain hubungan persinyalan, komunikasi kondisi darurat, koordinasi PPKP, visibilitas sinyal, prosedur pengereman darurat di jalur melengkung, dan ketersediaan pelatihan khusus bagi masinis. Huda menyoroti dua hal krusial: tidak tersedianya pelatihan pengeraman darurat di trek lengkung dan alur komunikasi pusat kendali yang dinilai kacau.
Huda mendesak Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk segera menggelar audit keselamatan komprehensif, mulai dari revisi kurikulum diklat masinis hingga pembenahan infrastruktur komunikasi darurat. Ia memperingatkan bahwa hanya fokus pada pemidanaan petugas tanpa membenahi sistem manajemen dan prosedur keselamatan akan berisiko tinggi menyebabkan tragedi serupa terulang di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 18.35
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan KRL, DPR Singgung 'Kambing Hitam'
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.08
Komisi V DPR Soroti Persinyalan soal Kecelakaan KRL Vs KA Anggrek
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.00
Ketua Komisi V Nilai Seharusnya Ada Tersangka Lain di Kasus KA vs KRL di Bekasi
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
Kecelakaan Argo Bromo, Menhub Pastikan Rekomendasi KNKT Ditindaklanjuti
Berita terkait
Respons Menhub soal Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
Menhub Akan Ikuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan Kereta di Bekasi
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.46
Menhub Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan KA Anggrek
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.00
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan KRL, DPR Singgung 'Kambing Hitam'
JawaPos · 30 September 2026 pukul 11.46