Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kecelakaan KA di Bekasi Timur, Komisi V DPR Minta Masinis Jangan Dijadikan Kambing Hitam Kelalaian Sistemik

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menyebabkan tewasnya sejumlah penumpang. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa penetapan masinis sebagai tersangka tidak boleh mengabaikan kemungkinan kelalaian sistemik dalam manajemen keselamatan perkeretaapian nasional. Menurut Huda, pertanggungjawaban hukum atas insiden ini tidak harus seluruhnya dibebankan pada petugas di lapangan.

Hasil investigasi KNKT mengidentifikasi enam faktor kontributor penyebab kecelakaan, antara lain hubungan persinyalan, komunikasi kondisi darurat, koordinasi PPKP, visibilitas sinyal, prosedur pengereman darurat di jalur melengkung, dan ketersediaan pelatihan khusus bagi masinis. Huda menyoroti dua hal krusial: tidak tersedianya pelatihan pengeraman darurat di trek lengkung dan alur komunikasi pusat kendali yang dinilai kacau.

Huda mendesak Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk segera menggelar audit keselamatan komprehensif, mulai dari revisi kurikulum diklat masinis hingga pembenahan infrastruktur komunikasi darurat. Ia memperingatkan bahwa hanya fokus pada pemidanaan petugas tanpa membenahi sistem manajemen dan prosedur keselamatan akan berisiko tinggi menyebabkan tragedi serupa terulang di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait